Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap

Kompas.com - 29/01/2010, 09:29 WIB

AMBON, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae mengatakan, tidak ada demonstran yang ditangkap terkait aksi unjuk rasa menyikapi 100 hari pemerintahan SBY-Boediono di Ambon pada 28 Januari 2010.

"Tidak ada tindakan anarki. Aksi demonstran di ibu kota Provinsi Maluku berlangsung aman dan lancar," katanya di Ambon, Jumat (29/1/2010).

Johanis mengakui semakin tingginya kesadaran organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Ambon dalam menyampaikan aspirasi menyikapi berbagai program pemerintahan SBY-Boediono sehingga tidak terjadi tindakan penangkapan terhadap pengunjuk rasa yang kemungkinan berusaha melakukan perbuatan mengganggu stabilitas keamanan maupun mencoreng wibawa pemerintah.

"Saling dorong antara demonstran dengan polisi dan personel satpol PP itu biasa. Orasi sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan, maka itu dianggap kebebasan menyampaikan pendapat," ujarnya.

Johanis memastikan bahwa stabilitas keamanan Maluku pascademonstrasi secara umum tetap kondusif.

"Tidak ada kerusakan, seperti bangunan kantor maupun kendaraan bermotor, sebagai ekses dari aksi demonstran di Ambon," kata Johanis.

Menyikapi aksi demonstran, sejak Rabu (27/1/2010) petang Polda Maluku menggelar apel pengamanan dengan mengerahkan "kekuatan penuh" dengan mengimbau para peserta unjuk rasa agar tidak melakuakn tindakan anarki.

"Bila anarki, aparat keamanan siap bertindak tegas terukur sesuai prosedur tetap (protap), tapi syukurlah demonstran berlangsung aman dan lancar," ujarnya.

Polda Maluku dalam pengamanan demonstran di Ambon juga mengerahkan dua mobil gas air mata, personel patroli reaksi cepat, brimob, samapta, dan polwan, dengan dukungan satpol PP.

Materi yang diusung demonstran antara lain menyikapi program 100 hari SBY - Boediono, kasus bank Century, krisis listrik dan desakan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi di Maluku.

Lokasi demonstran adalah kantor Gubernur Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, DPRD Maluku, DPRD kota Ambon dan monumen perdamaian dunia.

Aksi tersebut tidak mengganggu aktifitas perdagangan di kota Ambon. Sedangkan Jalan. Sultan Hairun terpaka ditutup sementara untuk aktivitas lalu lintas karena kantor Gubernur Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku dan perempatan jalan di depan pos polisi kota Ambon merupakan lokasi demonstran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com